alternatif Kisah si Budi(2)

Setelah semua uang suap aku penuhi, dengan cara meminjam uang kepada seorang kawan dengan jaminan rumah dan isinya, Pencairan kredit pun mulai. Pencairan dana dibagi menjadi 3 tahap. Tahap pertama 50%, yang kedua 30%, dan yang ketiga 20%. Tahap pertama pencairan sudah berjalan, aku bisa melihatnya di buku tabungan yang diberikan oleh pak Pemasaran.

Tapi yang mengagetkan ketika uang itu akan diambil, pihak bank mengatakan semua kredit terpaksa diberhentikan. Pimpinan bank tersebut terkena kasus suap dan korupsi. Semua anak buahnya pun dipanggil untuk dijadikan saksi, termasuk juga pak Pemasaran. Seminggu kemudian pihak kepolisian mengunjungi rumahku dan memberi surat pemanggilan atas kasus suap. Tak lama kemudian statusku berubah dari saksi menjadi tersangka, semua proses kredit diberhentikan secara total. Utang perusahaan selama 6 bulan belum juga terbayar, temenku yang meminjam uang sudah menagih kapan akan dibayar, dia juga mengancam akan menyegel rumahku. Pikiranku kacau kembali, lebih kacau daripada waktu memutuskan akan memberi suap. Usaha hancur, rumah hilang, keluarga terkatung-katung, harga diri dimata rekan dagang rusak, nasibku sudah tak menentu. Akhirnya aku dipertemukan dengan pak Pemasaran dalam satu ruangan, cuman berdua. Beliau hanya bisa menunduk, tanpa berani menoleh. Hatiku panas pada saat itu, dengan sejuta penyesalan. Coba dulu kalau aku tidak pinjam ke bank, kalau aku tidak menyuap, semua penyesalan memuncak menjadi kemarahan kepada pak Pemasaran yang mendorongku berbuat suap.  Kulihat ada bolpen di meja, kuputuskan pada saat itu aku menjadi seorang pembunuh.

(Cerita ini fiksi belaka, nama dan tempat tidak pernah disesuaikan)

Leave a Reply